You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tambakkalisogo
Tambakkalisogo

Kec. Jabon, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

PAK 1 APBDES TA 2026

Operator 27 Februari 2026 Dibaca 37 Kali
PAK 1 APBDES TA 2026
PAK APBDes (Perubahan Anggaran Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) adalah penyesuaian atau perubahan dokumen perencanaan keuangan tahunan pemerintah desa di tengah tahun berjalan. Ini dilakukan untuk menyesuaikan penerimaan dan pengeluaran desa, seperti penambahan/pengurangan pendapatan atau perubahan prioritas belanja desa.
DigitalDesa.idDigitalDesa.id +3
Berikut adalah poin penting mengenai PAK APBDes:
  • Tujuan: Menyesuaikan APBDes awal dengan kondisi riil, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, atau kebijakan baru dari pemerintah pusat/daerah.
  • Waktu Pelaksanaan: Biasanya dilaksanakan di pertengahan atau menjelang akhir tahun anggaran (setelah musyawarah desa).
  • Komponen yang Diubah:
     Pendapatan, belanja, atau pembiayaan desa.
Prosedur: Disusun oleh Pemerintah Desa, dibahas bersama BPD, dan ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes).Dasar Hukum: Mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan desa

 

Dokumen Lampiran

1772438528564366.pdf

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.676.605.233,00 Rp 1.676.605.233,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 24.000.000,00 Rp 24.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 311.760.000,00 Rp 311.760.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 614.413.349,00 Rp 614.413.349,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 496.431.884,00 Rp 496.431.884,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 230.000.000,00 Rp 230.000.000,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan